Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Banjar menyusun kegiatan untuk bulan November hingga Desember 2024, di Ruang Rapat Gabungan, Kamis (7/11/2024).
Wakil Ketua I DPRD Banjar, Irwan Bora yang juga selaku pimpinan Banmus menyampaikan, penyusunan kegiatan anggota DPRD kali ini diupayakan untuk tidak terjadi benturan, seperti dinas keluar daerah dan rapat paripurna.
“Kalau tahun kemarin sering terjadi benturan, di mana agenda rapat paripurna bersamaan dengan sebagian anggota yang tengah melaksanakan kunjungan kerja,” ujar Irwan Bora.
Dikatakannya, sesuai hasil rapat, anggota DPRD Banjar yang tidak hadir rapat paripurna sebanyak dua kali, akan dikenakan sanksi.
“Yang mana, unsur pimpinan tidak akan menyetujui anggota tersebut melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Pokoknya untuk periode ini kita sangat mengutamakan kedisiplinan kepada semua anggota,” sebutnya.
Irwan Bora menegaskan, Banmus DPRD Banjar akan mengupayakan agar setiap jadwal paripurna dapat terlaksana dan tidak ada lagi pembatalan seperti yang terulang kali terjadi.
“Tidak ada lagi istilah rapat paripurna tidak kuorum, karena itu kita mengagendakan kunjungan kerja keluar daerah dalam satu bulan hanya lima kali. Boleh lebih sampai enam kali satu bulan jika memang tidak ada kegiatan lain, seperti paripurna,” tutupnya.