Riceknews.Id – Komisi I dan IV DPRD Banjar menyatakan menghormati kebijakan Bupati Saidi Mansyur terkait pengembalian jabatan Dian Marliana sebagai Kepala Dinas Sosial P3AP2KB yang menimbulkan kontroversi.

Sebelumnya, pada Rabu (23/7/2025), pintu kantor Dinas Sosial P3AP2KB Banjar digembok, sebagai bentuk penolakan dari ASN setempat kepada Dian Marliana.

“Pada prinsipnya, siapa pun kepala dinasnya yang penting dapat bekerja sama dengan Komisi IV sebagai mitranya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Banjar Anna Rusiana.

Anna menuturkan, pihaknya tidak mempermasalahkan Dian Marliana ditempatkan kembali oleh bupati selama sudah sesuai mekanisme dan aturan berlaku.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Banjar, Sunardi. “Pada dasarnya kami menghormati kebijakan bupati,” kata Sunardi.

Ia berharap, Dian Marliana dapat merangkul jajaran di struktur dan mereka pun dapat memberi kesempatan untuk menerima kembali.

Baik Sunardi dan Anna Rusiana, sepakat jika terjadi lagi keributan di Dinas Sosial P3AP2KB Banjar, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk memecahkan masalah.

“Ada wacana RDP komisi I dan IV.  Jika gejolak terjadi lagi kita akan ambil sikap,” pungkas Sunardi.

Pewarta: Hendra

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version