Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi,  diwakili Sekda, Septedy, membuka  kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Satu Data Indonesia (SDI) di Aula Kantor Bapelitbangda Kabupaten Kapuas, Kamis (22/2/2024).

Sekda mengataka,  penandatanganan ini merupakan langkah awal dan bentuk komitmen mewujudkan satu data di Kabupaten Kapuas.

“Semua OPD harus membantu pengumpulan data ini, karena data yang lengkap dan akurat ini akan membantu kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan daerah,” kata Sekda Septedy. 

“Diharapkan kepada semua perangkat daerah dapat menerapkan prinsip satu data Indonesia, yaitu data yang memiliki standar data, meta data, interoperabilitas dan kode referensi,” sambungnya.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya evaluasi sesuai ketentuan peraturan – peraturan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 3 Tahun 2022, dimana penilaiannya dilaksanakan setiap 2 tahun sekali kepada perangkat daerah yang melaksanakan statistik sektoral.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, saya mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan ini. Semoga sinergitas ini menghasilkan data yang akurat sehingga dapat menggambarkan kondisi Kapuas yang Sebenarnya.” tuturnya

Di tempat sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kapuas, Hartoni U Sawang mengatakan dalam penyelenggaraan satu data Kabupaten diperlukan sinergitas yang kuat dalam forum data.

Yaitu Sekretariat Data (Bappeda) , Pembina Data (BPS), Wali Data (Diskominfo), dan produsen data (Perangkat Daerah), mengingat data ini sangat penting karena secara umum.

Data itu menggambarkan capaian kinerja perangkat daerah masing-masing dan sebagai bahan perencanaan, serta sebagai pertimbangan kepala daerah sebagai dasar dalam pengambilan keputusan atau kebijakan agar keputusan dan kebijakan yang di buat pun tepat sasaran untuk mewujudkan Kapuas maju.

Sekda Kapuas, Septedy yang menyaksikan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Satu Data Kabupaten Kapuas.

Selain Sekda Septedy, acara juga dihadiri oleh Kepala BPS Kapuas M Guntur dan Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.

Sementara, Kepala BPS Kapuas, M Guntur mengatakan perlu terus menggaungkan peran organisasi perangkat daerah dalam penyelenggaraan statistik sektoral, sehingga semua akan berjalan sesuai dengan peran masing-masing.

“Misalnya, OPD dan Kecamatan akan menjadi produsen data sesuai dengan tugas dan fungsinya. Bappeda sebagai koordinator daerah,” terangnya.

“Selanjutnya, Diskominfo adalah walidata yang akan menjalankan peran dan fungsinya dan BPS sebagai Instansi Vertikal terus berupaya melakukan pembinaan statistik sektoral. Kolaborasi sudah ditunjukan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk  untuk mewujudkan satu data,” pungkasnya.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version