Riceknews.Id – Rencana kenaikan tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru yang akan berlaku mulai Agustus 2025 menuai beragam tanggapan dan penolakan dari berbagai pihak. Tarif yang semula Rp 2.500 per kubik akan naik menjadi Rp 3.000.
Salah satu penolakan keras datang dari anggota DPRD Kotabaru sekaligus Ketua Fraksi PDIP, Gewsima Mega Putra. Ia sangat menyayangkan kebijakan kenaikan tarif PDAM tersebut.
Menurutnya, di saat masyarakat Kotabaru masih berjuang demi sesuap nasi, justru ditambah dengan kenaikan tarif PDAM.
“Jangan menjajah rakyat dengan kebijakan yang menyengsarakan!” tegas Putra di hadapan awak media, Sabtu (2/8/2025).
Lebih lanjut, Putra mendorong PDAM untuk meninjau kembali rencana kenaikan tarif tersebut. Ia menekankan pentingnya efisiensi internal dan peningkatan kualitas pelayanan tanpa harus membebani pelanggan.
“Kami ulangi kembali, diharapkan PDAM bisa melakukan efisiensi internal tanpa harus membebani pelanggan,” pungkasnya.