Majelis Ulama Indonesia dan LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu gelar Sosialisasi Juru Sembelih Halal (Juleha) dan Sertifikasi Halal kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) Kabupaten Banjar.

Sertifikat ini diserahkan kepada UPTD RPH milik Pemkab Banjar dan penyerahan sertifikat juru sembelih halal, usai apel kerja gabungan, di halaman Kantor Bupati Banjar, Senin (26/6/2023) pagi.

Sekda Banjar HM Hilman mengatakan,sertifikasi halal untuk UPTD RPH dan RPU adalah salahsatu program Pemerintah lewat Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian RI.

“Program ini merupakan 1 Juta sertifikasi halal gratis (Sehati) kepada pelaku usaha dimana target pemerintah Tahun 2024,”kata Hilman.

Juga dikatakan Hilman,hari ini sekaligus melepas tim dari Dinas Pertanian terkait pelaksanaan kurban yang dilaksanakan masyarakat.

“Tim ini memfasilitasi pelaksanaan ibadah kurban yang dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten dengan harapan tata cara penyembelihan hewan kurban itu bisa sehat, sesuai dengan syar’i dan hewan kurban yang disembelih layak untuk dikonsumsi,” ucap Hilman.

Sementara pelaku juru sembelih halal bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada panitia kurban yang ada di Kabupaten Banjar tentang penyembelihan hewan kurban yang syar’i, memenuhi kaidah islam dan juga tetap mempertahankan kesejahteraan hewan.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version