Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel menemukan timbunan limbah medis di sekitar permukiman warga Kompleks Pesona Modern, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Senin (18/11/2024).

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto mengatakan temuan ini dari adanya informasi, tentang penimbunan limbah medis yang tidak berada di tempat semestinya.

“Sementara ini kami mengamankan tiga orang, diduga terlibat dalam penimbunan ini untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, mereka yang diamankan menyebut bahwa limbah medis ini berasal dari tempat pelayanan kesehatan di wilayah Kalsel dan Kalteng.

“Seharusnya limbah medis diantar ke Tangerang, Banten. Sesuai dengan kontrak kerja bersama PT HGB,” lanjutnya.

Nampak, limbah medis ini berkategori B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya).

Lantas, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Erwin Suprayanto membenarkan, limbah medis B3 harus dibawa ke tempat usaha pemusnahan limbah.

“Jangan dibuang ke tempat permukiman warga, risikonya tinggi dan mencemarkan lingkungan. Makanya limbah B3 tidak boleh tersentuh tanah atau air, apalagi lingkungan permukiman warga,” benar Erwin.

Ditemukan banyak limbah medis yang tertimbun. Bahkan, kepolisian juga menemukan ratusan dus limbah medis toples pengecekan bekas urine, alat suntik bekas dengan jarumnya, kantong darah, masker medis, serta botol kaca bekas sodium.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version