Riceknews.Id – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banjar telah menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disepakati mencapai Rp3,2 triliun lebih dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (14/6/2025) malam.

Dalam kesempatan itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjar, Anna Rusiana, menyoroti beberapa poin penting dari hasil rapat tim anggaran. Salah satunya terkait pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang belum terakomodasi.

“Pokok-pokok pikiran semua anggota dewan yang belum diakomodasi agar dapat diakomodasi pada APBD Perubahan tahun 2025 sesuai dengan skala prioritas,” ujar Anna saat membacakan hasil rapat tim anggaran.

Anna juga menyoroti belanja operasional APBD yang masih berada di atas 30 persen, melebihi batas ideal yang ditetapkan undang-undang. Menurut politikus Gerindra ini, kondisi tersebut menjadi perhatian serius.

“TAPD secara bertahap harus mengurangi belanja operasional yang tidak prioritas, agar alokasi anggaran lebih dapat diarahkan kepada belanja yang bersifat produktif dan strategis,” tegasnya.

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi-komisi DPRD Kabupaten Banjar, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih mengalami kekurangan anggaran belanja.

“Untuk itu, TAPD harus mempertimbangkan hasil rapat komisi-komisi DPRD dengan tepat sesuai skala prioritas kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

Banggar DPRD Banjar juga mengingatkan para penyedia jasa dan konstruksi pemerintah daerah agar proyek-proyek yang dianggarkan dalam APBD Perubahan ini dilaksanakan dengan cepat dan tepat. Hal ini penting untuk memperhatikan sisa waktu yang tersedia, supaya terhindar dari keterlambatan.

Selain itu, Banggar juga meminta agar penambahan pagu anggaran di kegiatan sekretariat DPRD dapat difasilitasi. Terkait anggaran bantuan partai politik, disarankan untuk dikaji ulang dan kenaikannya dianggarkan pada tahun 2026.

Pewarta: Hendra

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version