Tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Banjar sebelumnya telah menetapkan 10 orang yang masuk menjadi bakal calon Komisioner KPU Banjar.
Menanggapi hal ini Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi berharap, anggota KPU Kabupaten Banjar ditetapkan sesuai waktu yang telah dijadwalkan.
“Saya berharap Tim Seleksi calon anggota KPU Kabupaten Banjar bisa menetapkan calon anggota KPU Banjar terpilih tepat waktu,sebab masa jabatan mereka segera berakhir”ucap Rofiqi,Kamis(22/6/2023).
Rofiqi juga menambahkan,anggota KPU Kabupaten Banjar yang akan ditetapkan nantinya, memiliki jejak rekam baik dan profesional.
“Semoga yang terpilih orang yang punya jejak rekam baik, profesional, dan menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu 2024,” harapnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib menyampaikan masa kerja 5 anggota KPU Kabupaten Banjar periode 2018-2023 akan berakhir pada 23 juni 2023.
“Masa jabatan sesuai SK tanggal 23, sedangkan pelantikan tanggal 24 Juni 2018, jadi tanggal 23 Juni 2023 besok masa tugas berakhir,” pungkasnya.