Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo ikuti arahan virtual dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sri Yuwono.
Interaksi secara online Jum’at (02/12) dini hari, Kalapas didampingi Pejabat Pengawas Piket, Yandi Permana dan Perwira Piket, Purwawinata serta Komandan Jaga, Yudi Atmajaya, di Pos Jaga Utama (PJU) Lapas Karang Intan.
Kakanwil beri arahan kepada seluruh Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan agar senantiasa menjaga dan memastikan lingkungan tempat kerja aman dan kondusif, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Wahyu Susetyo
Salah satu kegiatan yang penting dilakukan yakni komunikasi terjalin dengan baik dengan semua jajaran maupun warga binaan, komunikasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan di lapangan.
“Dengan komunikasi akan didapat informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas yang dilakukan. Komunikasi yang tertata ditingkatkan ketajamannya, Hadir di blok hunian juga mampu memberikan informasi yang cukup dalam rangka mengkalkulasikan dalam pengambilan keputusan,” ungkap Wahyu Susetyo, sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Kalsel.