Inspektur Kalsel Akhmad Fydayeen dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banjar menggantikan H Saidi Mansyur yang sedang cuti Pilkada 2024.

Pengukuhan ditandai dengan penyematan tanda pin oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Rabu (24/9).

Gubernur akrab disapa Paman Birin mengingatkan untuk bertanggung jawab dan menjalankan amanah yang dibebankan.

“Meskipun sementara, tetapi harus menjalankan apa yang diamanahkan,” kata Paman Birin.

Birin menjelaskan, seorang bupati, wali kota, ataupun penjabat sementara, mengemban amanah di wilayahnya masing-masing untuk menjalankan roda pemerintahan.

Pesannya, bekerja lah dengan gembira. “Kalau bekerja gembira, semangatnya pun muncul,” kata Paman Birin.

Usai dikukuhkan, Akhmad Fydayeen menyampaikan empat hal penting yang emban, salah satunya terkait netralitas ASN selama masa Pilkada berlangsung.

“Tentu kita harus melaksanakan tugas itu sebagai dasar beban-beban yang diamanatkan kepada penjabat sementara,” tambahnya.

Di tempat berbeda, Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang besok mulai cuti selama masa kampanye Pilkada 2024. Ia memastikan bahwa ia sudah mengosongkan rumah dinasnya per-hari ini.

“Sesuai aturan, cuti mulai 25 September sampai 23 November. Selama itu juga dilarang memakai fasilitas yang melekat dengan jabatan. Tentunya kami bersama wakil akan kembali ke rumah masing – masing,” pungkas Saidi.

Pewarta: Hendra

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version