Riceknews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, melalui Komisi I, menyatakan sikap tegas menolak penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Penolakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (13/3/2024).
RDP tersebut dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar beserta jajaran, serta perwakilan CASN 2024 yang telah dinyatakan lulus.
Ketua Komisi I, Amiruddin, memimpin rapat dan mendengarkan aspirasi para CASN yang resah akibat penundaan pengangkatan. Para CASN menyampaikan bahwa penundaan ini tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Komisi I akan mendukung penuh penolakan penundaan pengangkatan ini,” tegas Amiruddin.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan laporan ini ke pemerintah pusat agar jadwal pengangkatan CASN 2024 dikembalikan sesuai rencana awal. Amiruddin menilai, penundaan ini tidak memiliki dasar yang kuat, mengingat anggaran daerah dan kesiapan BKPSDM Kabupaten Banjar telah memadai untuk melaksanakan pengangkatan CASN tahun ini.
“Ini adalah hak para CASN 2024 yang seharusnya bisa dilantik tahun ini,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, yang turut hadir dalam RDP, menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan pengangkatan CASN sesuai jadwal yang ditetapkan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kendala anggaran maupun teknis yang menghambat proses pengangkatan.
Para CASN 2024 menyambut baik dukungan dari Komisi I DPRD Kabupaten Banjar. Mereka berharap, aspirasi mereka dapat segera diwujudkan dan pengangkatan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.