Riceknews.Id – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar mengungkap hasil rapat mereka dengan PT Patra Niaga Pertamina terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg bersubsidi, atau yang akrab disebut gas melon. Hasilnya menunjukkan bahwa masalah utama terletak pada kekosongan pasokan (supply), bukan distribusi yang tersendat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha DKUMPP Banjar, Rudy Mulyadi, mengatakan bahwa keterangan dari pihak Pertamina sejalan dengan keluhan para agen sebelumnya.

Plt Kepala Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha DKUMPP Banjar, Rudy Mulyadi.

“Ketika libur panjang akhir Mei sampai awal Juli lalu, pengisian dari SPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) tidak dilakukan karena tanggal merah,” kata Rudy pada Kamis (17/7/2025).

Rudy menjelaskan, kondisi kekosongan gas melon tersebut diakibatkan oleh kebijakan Pertamina untuk tidak melakukan pengisian pada hari libur.

“Misalnya, dua truk dijadwalkan mengisi pada hari tersebut, namun karena libur, pengiriman itu tidak berjalan. Meskipun demikian, pengisian diganti di hari kerja berikutnya,” lanjutnya.

Ia menambahkan, gangguan penyediaan pasokan gas melon ini berdampak langsung terhadap konsumen. “Penyaluran pasokan tidak maksimal karena tertunda, tapi tidak ada kendala dalam distribusinya,” tambahnya.

DKUMPP Banjar akhirnya meminta kepada pihak Pertamina agar pengiriman tetap dilakukan meskipun sedang libur. “Kami sudah minta ke Pertamina agar pengiriman tetap dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan seperti sekarang,” imbuh Rudy.

Meski begitu, pihaknya tengah menyusun regulasi pengawasan agar aktivitas pengecer dapat dikontrol. “Kami sedang mencari dasar hukum yang tepat, mungkin nanti bisa disisipkan dalam peraturan daerah agar pengawasan bisa lebih efektif,” tegas Rudy.

Rudy juga mengklarifikasi dugaan penimbunan gas melon di pangkalan. Ia memastikan tidak ditemukan indikasi tersebut. “Insyaallah tidak ada penimbunan. Kami sudah beberapa hari melakukan pengawasan langsung ke beberapa pangkalan dan sejauh ini masih sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Banjar memiliki kuota gas melon sekitar 5.086.000 tabung per tahun atau kurang lebih 400 ribu tabung per bulan.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version