Barang diduga peninggalan masa lalu ditemukan warga di dasar Sungai Martapura, Desa Sungai Rangas Tengah Kabupaten Banjar.

Dari kedalaman sungai lebih dari dua meter, puluhan jenis barang ditemukan secara bertahap mulai Sabtu hingga Minggu (11/12/2022).

“Awal penemuan barang yang diduga antik ini oleh warga atas nama Masruni. Dia yang habis menjemur padi menuju sungai untuk mandi, saat menceburkan diri di sungai, kakinya menyentuh sebuah benda yang setelah dibawa naik ternyata barang yang tak biasa dilihat,” ungkap Kepala Desa (Pambakal) Sungai Rangas Tengah, Muhammad Nur, Senin (12/12/2022).

Dari penemuan barang pertama berupa Piring Malawen, pencarian barang kembali dilakukan dan kembali ditemukan barang serupa serta beberapa buah guci.

Sejumlah barang yang diduga peninggalan masa lalu ditemukan di Desa Sungai Rangas Tengah
Sejumlah barang yang diduga peninggalan masa lalu ditemukan di Desa Sungai Rangas Tengah

“Total ada 11 barang yang ditemukan pada hari pertama itu, dan dilanjutkan hari kedua dengan penyelaman bersama beberapa warga lainnya. Hari kedua atau minggu kemarin ditemukan kembali 10 buah barang termasuk parang dan samurai,” ucap Pambakal.

Masruni, penemu pertama barang-barang ini mengaku, sebelumnya tak memiliki firasat dan petunjuk akan adanya barang di dasar sungai.

Selanjutnya saya serahkan kepada Kepala Desa aja, saya tidak paham juga terkait barang-barang seperti ini.

Masruni
Masruni memperlihatkan barang-barang yang telah diitemukan dari dasar sungai

Sementara, Ketua RT setempat Salman memperkirakan, beberapa barang yang sudah ditemukan ada yang dibuat dari tahun 1100’an. Selain itu, barang serupa kemungkinan masih ada yang belum didapat saat dua hari melakukan pencarian.

“Untuk yang samurai kebetulan saya yang menemukan saat menyelam kemarin. Barangnya memiliki keterangan yang mungkin tahun pembuatannya, Kalau itu benar berarti sudah lama karena masih tahun 1100’an. Rencananya sore ini kami kembali akan melakukan pencarian, karena sepertinya masih ada yang belum ditemukan,” ucapnya.

Mencari tau terkait sejarah barang yang ditemukan warga Desa Sungai Rangas Tengah ini, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Banjar dari Badan Riset Inovasi Nasional, Budayawan, dan Arsitek Teknik Sipil, bersama Bidang Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Banjar melakukan peninjauan ke lokasi dan melihat langsung barang-barang yang telah ditemukan.

Pambakal Muhammad Nur menghunus parang yang ditemukan dari sungai

“Barang-barang diduga peninggalan masa lalu ini akan dikaji dengan menggunakan metode ilmiah oleh ahli arkeologi. Dalam Tim Ahli Cagar Budaya ini sudah termasuk dari Balai Arkeologi yang kini sudah bernama Badan Riset Inovasi Nasional,” terang Tisno Hadi, Kabid Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Banjar.

Hasil kajian Barang-barang diduga peninggalan masa lalu ini, secepatnya akan dikeluarkan Tim Ahli Cagar Budaya dan akan dilaporkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Banjar.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version