Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalsel melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar panggil 120 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk verifikasi data keuangan Pemilu 2024 lalu. Berkumpul di Aula KPU Banjar, Sabtu (28/9/2024) pada pukul 10.00 wita pagi.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banjar, Rizky Wijaya Kusuma mengatakan bahwa pemanggilan ini hanya bagian mekanisme cross check (verifikasi silang) saja.

“Karena ini langsung berkaitan dengan Badan Ad Hoc tentang Kepatuhan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban), dan 120 anggota ini hanya sebagai perwakilan KPPS di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Rizky menjabarkan, jika ada administrasi dalam pemeriksaan ini tidak sesuai maka harus dilihat dari 2 sisi terlebih dahulu.

“Ada berkas yang tertinggal seperti berkas fisik atau soft file (berkas digital) sebagai jenis administrasi tertinggal, ada juga jenis administrasi yang memang tidak lengkap. Kalau ada beberapa SPJ yang tertinggal secara administrasi, maka harus mereka lengkapi kembali,” jabarnya,

Kemudian, ia menerangkan bahwa pemanggilan anggota KPPS ini merupakan kewenangan BPK RI sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) mereka.

“Kami KPU Banjar yang pasti siap membuka akses seluas-luasnya dalam pemeriksaan ini,” tutupnya.

Pewarta: Haris Pranata
Edito: Hendra

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version