Penyertaan modal untuk PT Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Martapura Banjar Sejahtera dibahas dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Rabu (07/06/2023).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Zaini mengatakan, dalam paripurna ini, DPRD Kabupaten Banjar mengusulkan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Banjar ke PT BPR Martapura Banjar Sejahtera berupa aset atau barang.

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya belum mengesahkan penyertaan modal barang atau aset, dikarenakan belum memiliki hasil hitungan appraisal.

“Jadi harus ada nilai appraisal itu dari barang atau aset, sehingga kita tidak bisa cantumkan karena belum jelas hitungannya,” jelas Zaini.

Ia juga mengatakan, sekarang nilai appraisal tersebut sudah jelas, sehingga pihaknya dapat membuat raperdanya.

“Rencana kita bukan hanya PT BPR Martapura Banjar Sejahtera saja, Bank Kalsel pun kita usahakan,” jelanya.

Zaini pun menjelaskan ada 3 aset yang diserahkan kepada PT BPR Martapura Banjar Sejahtera yakni Akper, Astambul dan di Simpang Empat.

“Di Astambul itu bangunan sudah ada tetapi tanahnya milik pemerintah daerah,” jelasnya.

Di tempat yang sama Direktur Bisnis PT BPR Martapura Banjar Sejahtera, Irhamdi mengatakan penyertaan modal bukan hanya berupa uang tetapi dengan barang atau aset milik pemerintah daerah pada PT BPR Martapura Banjar Sejahtera yang telah disahkan juga.

“Aset yang berupa tanah semua, sedangkan nilai penyertaan modal berupa barang atau aset sebesar 1,1 miliar rupiah,” jelas Irhamdi sebagai Direktur Bisnis PT BPR Martapura Banjar Sejahtera.

Ia menambahkan lokasi yang bekas akper akan dijadikan kantor pusat, sementara 2 aset lainnya jadi kantor cabang.

Adapun Zaini merincikan, penyertaan modal berupa uang senilai Rp 10,5 miliar selama empat tahun di bagi menjadi 4, 2023 sebesar Rp 4,5 miliar, tahun 2024 sebanyak Rp 2 miliar, tahun 2025 sebanyak Rp 2 miliar, tahun 2026 sebanyak Rp 2 miliar.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version