Antisipasi terjadinya pohon tumbang terlebih di tengah kondisi cuaca yang kerap diterpa angin kencang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru rekomendasikan puluhan pohon penghijauan untuk dilakukan pemangkasan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Sirajoni mengatakan, rekomendasi ditujukan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru untuk melakukan pemangkasan.
“Kami (DLH Banjarbaru) sebelumnya sudah melakukan pengecekan terhadap pohon-pohon yang sudah tua atau yang kondisinya dinilai berpotensi roboh dan membahayakan masyarakat. Ada 20 Pohon yang kami data untuk dilakukan pemangkasan,” ungkapnya.
Lanjut Sirajoni, puluhan pohon Penghijauan yang direkomendasikan untuk dilakukan pemangkasan, tak menutup kemungkinan beberapa di antaranya langsung ditebang.
“Dari hasil pengecekan terhadap pohon yang terlihat sudah lapuk dan dahan mulai mengering, beberapa di antaranya direkomendasikan untuk dilakukan penebangan. Kecuali akarnya kuat itu yang dilakukan pemangkasan,” ucapnya.
Sirajoni juga menjelaskan, pohon penghijauan yang berada di sisi jalan atau berada di tanah milik negara, telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru, termasuk dalam hal pemangkasan dan penebangan.
Untuk masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan melakukan pemangkasan atau penebangan pohon, karena semuanya telah diatur dalam Perda tentang penyelenggaraan penghijauan kota.
Sirajoni
Kesempatan berbeda, seorang pedagang yang kerap memanfaatkan pohon penghijauan untuk berjualan di bawahnya, Muliyadi mengaku, pengawasan Pemko Banjarbaru melalui instansi terkait terhadap keberadaan pohon yang sudah tampak lapuk, mengurangi rasa khawatir terlebih saat datang angin kencang.
“Sebelumnya agak was-was terlebih kalau datang angin, sebab ranting pohon kadang ada yang jatuh. Tapi beberapa hari ini sudah ada petugas melakukan pemangkasan dan kalau bisa pemerintah memantau terus hal seperti ini, pohon yang sudah tua ditebang saja atau diganti pohon yang baru,” tuturnya.