Riceknews.Id — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru kembali menggelar razia Operasi “Patuh Intan 2025” di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Banjarbaru pada Kamis sore (17/7/2025). Dalam razia kedua ini, ratusan pengendara motor dan mobil terjaring pemeriksaan petugas.

Kepala Satlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, mengungkapkan bahwa pelanggaran pada razia kali ini cukup banyak dan didominasi oleh beberapa jenis.

“Pelanggarannya kali ini didominasi anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, ada juga yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan yang tidak memakai helm,” jelas AKP Embang.

Ia menegaskan bahwa setiap pelanggar yang terjaring razia akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Tentunya akan sampai di persidangan di pengadilan,” tegasnya.

Selain penindakan, dalam kegiatan ini juga dilakukan edukasi. Petugas membagikan helm kepada anak-anak kecil yang kedapatan tidak mengenakan atau memiliki helm saat dibonceng.

“Tadi kami juga mendapati ada orang tua yang berboncengan dengan anaknya yang mana anaknya tidak memakai helm. Sebagai bentuk edukasi, maka kami berikan helm, karena saat berkendara itu wajib menggunakan helm dan kelengkapan berkendara,” ujarnya.

AKP Embang Pramono turut berpesan kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap sebelum berkendara. Ia juga secara khusus mengingatkan para orang tua untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Jangan membiarkan anak-anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Dengan mempertimbangkan bahaya di jalan, jika terjadi sesuatu yang dirugikan adalah anak-anak kita. Maka, bijaklah dalam memberikan izin berkendara kepada anak,” pungkasnya.

Pewarta: Rachman
Editor: Hendra

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version