Riceknews.id – Ketua Komisi I DPRD Banjar, Amiruddin, meminta kepada Sekwan agar dapat fasilitasi seluruh anggota DPRD sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku.

Hal ini menyusul adanya penolakan Sekwan atas permintaan Komisi II menempatkan seorang staf di komisi tersebut.

Kemarin, Sekwan dengan Komisi I rapat dengar pendapat (RDP) membahas hal tersebut.

“Kami meminta kepada Sekwan agar komunikasi dibangun lebih baik lagi, khususnya kepada Komisi II,” ujar Ketua Komisi I, Amiruddin dikonfirmasi Riceknews.id melalui panggilan WhatsApp, Rabu (5/2/2025).

Ia menjelaskan, sempat terjadi miskomunikasi antar kedua belah pihak Komisi II dengan Sekwan Banjar.

“Dari rapat tersebut, alasan Sekwan karena permintaan pindah staf dari Komisi IV ke Komisi II tidak bisa karena tanpa peradilan,” jelasnya.

Terpisah, Sekwan Banjar, Aslam menyatakan bahwa pihaknya telah fasilitasi permintaan tersebut.

“Jadi terkait permintaan penggantian staf dari Komisi II, sudah kami atasi. Karena Komisi II butuh bagian perundang-undangan, kami serahkan orang di ahli bidang tersebut,” ucap Aslam.

Menurut Aslam, struktur staf Sekwan tidak dapat diotak – atik karena sudah mencapai penilaian kerja optimal.

“Sempat dulu penilaian kinerja Sekwan Banjar buruk, nah sekarang sudah optimal. Saat ini kami menjaga kinerja baik,” ucapnya.

Terkait komunikasi terhadap Komisi II, pihaknya akan membangun komunikasi tersebut lebih baik lagi.

Di sisi lain saat, Ketua Komisi II, Lauhul Mahfudz menanggapi hasil RDP tersebut. Sampai saat ini, tidak ada komunikasi antar pihaknya terhadap Sekwan.

“Tidak ada komunikasi dari Sekwan dengan kami,”

Lauhul menuding, Sekwan telah berbohong. “Pernyataan bohong. Dia (Sekwan) tidak paham dan mengerti aturan. Terkesan meremehkan Anggota DPRD yang ia fasilitasi,” tegasnya.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version