Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Banjar dalam tahap pengajuan yang dimulai dari 1-14 Mei 2023, diisi sebanyak 17 Partai Politik (Parpol).

Satu Parpol Nasional peserta Pemilu 2024 tidak mengajukan hingga batas waktu yang ditentukan sesuai dengan PKPU Nomor 10/2023, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Banjar.

“Malam ini sudah ada 17 Parpol yang sudah mengajukan Bacaleg ke KPU Kabupaten Banjar. Sedangkan Parpol PKN, tidak mengajukan berdasarkan informasi yang kita terima,”ujar Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib pada, Minggu (14/5/2023).

Tidak adanya pengajuan Bacaleg dari PKN untuk Pemilu 2024 mendatang di Kabupaten Banjar,menurut Abdul Muthalib,kemungkinan sesuai instruksi pimpinan pusat PKN.

“Berdasarkan informasi yang kita dapat dari Partai PKN, Parpol PKN hanya mengajukan satu Caleg-nya. Namun, pimpinan pusatnya mengisyaratkan untuk kabupaten/kota caleg yang diajukan minimal 4 orang. Mungkin, karena ada perbedaan pandangan sehingga mereka tidak mengajukan Bacaleg-nya,” ucapnya.

Berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon), untuk Parpol yang mengajukan Bacaleg-nya kurang dari 100 persen atau 45 orang, yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) sebanyak 12 orang, Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 37 orang, Hati Nurani Rakyat (Hanura) 22 orang, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 28 orang, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 41 orang, Partai Buruh 13 orang, Partai Ummat 22 orang, total 175 orang.

Sedangkan untuk 10 Parpol lainnya terpenuhi 45 orang atau 100 persen, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN),Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sehingga, untuk jumlah total Bacaleg sebanyak 625 orang.

“Semua berkasnya sementara sudah clear, dan sudah kita buatkan berita acara.Selanjutnya masuk ke tahap verifikasi yang akan dilaksanakan KPU dan tahap perbaikan selama sekitar sebulan,”pungkasnya.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version