Riceknews.Id – Setelah 22 hari pengejaran, polisi akhirnya meringkus oknum kepala desa berinisial PD, tahanan tersangka korupsi dana desa di Kabupaten Banjar yang melarikan diri.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, Jumat (27/12/2024) mengonfirmasi, bahwa Kepala Desa Sungai Alat, Kecamatan Astambul itu dibekuk di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis (26/12/2024) kemarin.
PD ditangkap oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Banjar dan Resmob Polres Tanah Bumbu.
Baca juga: Tahanan Tipikor Polres Banjar Kabur
“Syukur Alhamdulillah, sekitar pukul 12.30 kemarin saya mendapatkan laporan dari Kasat Reskrim Polres Banjar bahwa saudara Puadi yang melarikan diri telah diamankan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Kapolres.
Kapolres tidak merinci di mana PD diringkus. Dia bilang, bahwa tersangka saat ditangkap tidak melakukan perlawanan karena menyadari dia memang salah.
“Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Banjar untuk persiapan pelimpahan perkara tahap dua ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar,” tutur AKBP Ifan.
Siang tadi, penyidik Polres Banjar menyerahkan tersangka PD ke Kejari Banjar untuk segera diproses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Pambakal Sungai Alat Astambul Resmi Tersangka Korupsi Dana Desa