Kepala Desa Sungai Alat, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar berinisial PD resmi jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana desa.
Sempat kabur saat dipanggil kepolisian, hingga mangkir saat pengukuhan pambakal se-Kabupaten Banjar pada awal Agustus lalu. Kini ia sudah ditangkap dan ditahan di sel.
“Benar yang bersangkutan sudah ditetapkan jadi tersangka sejak hari Minggu kemarin, dan lakukkan penahanan pertama,” ucap Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kanit Tipidkor Ipda Putra Andika Pratama, Kamis (15/8/2024).
Ipda Andika mengatakan, pihaknya harus melakukan upaya membawa paksa tersangka setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Dijemput paksa di salah satu penginapan di Banjarmasin,” imbuh Ipda Andika.
Ia menyebutkan, dana desa yang dikorupsi mencapai 700 juta kerugian negara.
Dari informasi beredar di masyarakat, tersangka melakukan pemotongan honor aparat desa hingga dana PKH.
Menyikapi isu di luaran, kepolisian masih meminta waktu untuk menyampaikan apa saja yang dikorupsi tersangka.
“Untuk detailnya nanti kami sampaikan lagi setelah proses penyidikan selesai,” tandas Andika.