Riceknews.Id – Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mewakili Bupati H. Rusli, menyampaikan penjelasan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2025. Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (7/7/2025).

Syairi Mukhlis menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD 2025 ini disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan, serta plafon anggaran yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Ini merujuk pada visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yaitu mewujudkan Kotabaru yang Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh (HERMANIS). Visi ini dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah, serta rencana pembangunan tahunan daerah,” jelas Syairi.

Ia menambahkan, penyusunan RAPBD-P ini tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerimaan sesuai ketentuan dan realisasi pendapatan hingga semester pertama tahun berjalan, serta proyeksi pencapaian kinerja hingga akhir tahun 2025.

Rincian Perubahan Anggaran

Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kotabaru, total APBD pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp 4.596.539.566.291. Angka ini mengalami pengurangan dari APBD awal 2025 sebesar Rp 722.262.715.827.

Untuk pendapatan daerah pada rancangan anggaran 2025, nilainya mencapai Rp 3.787.350.853.672. Sementara itu, APBD awal tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1.178.034.664.233. Belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tercatat sebesar Rp 4.580.847.568.291, berkurang dari semula Rp 737.944.715.000.

Adapun pembiayaan netto pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 793.496.714.619, meningkat dari semula Rp 440.089.948.406.

Wakil Bupati menekankan, setelah persetujuan bersama, semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan segera menyusun langkah-langkah percepatan pelaksanaan perubahan APBD. Hal ini dilakukan agar sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan, terutama untuk kegiatan pembangunan dan penyediaan sarana prasarana serta fasilitas publik.

“Semua itu dimaksudkan agar apa yang telah kita anggarkan pada perubahan APBD dapat dilaksanakan dan diselesaikan dengan baik dan berkualitas, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru,” tutupnya.

Nota keuangan perubahan APBD 2025 dan rancangan perubahan APBD 2025 diserahkan kepada salah satu anggota dewan dan dilakukan penandatanganan.

Program Strategis Bidang Pendidikan

Syairi Mukhlis juga menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan menjadi salah satu fokus program strategis daerah. Salah satu program yang diakomodasi dalam APBD Perubahan adalah bantuan perlengkapan sarana sekolah untuk murid, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“APBD perubahan ini mengakomodir salah satu visi misi kepala daerah. Kebetulan kepala daerah baru terpilih dan dilantik Februari 2025, tentu sangat diperlukan penyesuaian terkait visi misi dengan APBD 2025 ini,” jelasnya.

“Salah satu yang dimasukkan dalam perubahan adalah program strategis daerah, yaitu pengadaan khusus di bidang pendidikan. Insyaallah nanti SKPD teknis terkait akan melakukan pengadaan proyek ini sehingga bisa didistribusikan kepada anak-anak kita,” pungkasnya.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version