Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, akan menerapkan Zero Over Dimension dan Over Load (ODOL) bagi truk di kota Banjarmasin mulai tahun 2023 mendatang.

Larangan bagi truk yang melebihi ukuran dan muatan, ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan, Slamet Begjo, Kamis (1/12/2022) sudah lama direncanakan untuk diberlakukan.

Arahan dari Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat, Zero ODOL akan berlaku efektif awal Januari 2023, karena sudah ada penundaan beberapa waktu lalu.

Slamet Begjo, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin

Dalam penerapan Zero ODOL, Slamet juga mengatakan bahwa diperlukan koordinasi dan sinergitas dari Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalsel.

“Karena ODOL terkait dimensi dan over kapasitas, dan semua kabupaten/kota memiliki kewenangan dalam hal pengujian kendaraan bermotor, diharapkan ketika kendaraan over dimensi agar tidak diluluskan”, ucapnya.

Terkait penindakan bagi kendaraan ODOL di jalan raya, Slamet menjelaskan bahwa itu bukan kewenangan Dinas Perhubungan.

“Kalau untuk di terminal dan timbangan masih ranah Dinas Perhubungan, tetapi diluar itu Kepolisian lah yang berwenang melakukan penindakan”, jelasnya.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version