Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dihadirkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) di Kantor Sekretariat Daerah Pemprov Kalsel Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru,

SPKLU pertama di lingkungan kantor pemerintahan yang ada di Kalimantan ini, diresmikan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Jum’at (30/12/2022).

“Selamat dengan adanya SPKLU di area perkantoran Pemprov Kalsel ini, semoga jadi momentum untuk meningkatkan ekosistem kendaraan bermotor listrik serta mampu mendorong percepatan program kendaraan listrik di Kalsel,” ucap Sahbirin Noor.

Gubernur Kalimantan Selatan juga menyampaikan, kendaraan listrik telah hadir untuk memberikan manfaat dalam mengurangi emisi gas di bumi.

“Kendaraan listrik yang saya gunakan tadi tidak ada suaranya dan sangat jauh dari kebisingan, terus efisien, dan harga bahan bakarnya juga boleh dikatakan sangat berbeda jauh dari sepeda motor biasa, yang paling penting itu tidak ada asap, sehingga menghindarkan kita dari penyakit ISPA dan lain sebagainya,” tuturnya.

Sementara itu, General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin mengatakan, hadirnya SPKLU ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Green Energy yang dicanangkan Gubernur Kalsel.

Jadi kami mensupport penuh Green Energy yang dicanangkan oleh Bapak Gubernur, selain itu juga kami mensupport penanaman pohon dan kami juga akan selalu mendorong program-program pemerintah daerah.

Muhammad Joharifin

Lebih lanjut Joharifin mengatakan,SPKLU ini merupakan tempat pengisian daya (charge) listrik sebagai bahan bakar kendaraan listrik, serta mendukung instruksi presiden nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik.

“Juga mendukung gerakan revolusi hijau yang telah dicanangkan melalui Perda Nomor 7 tahun 2018 yaitu mengajak masyarakat untuk semakin mencintai bumi dengan menjaga lingkungan dengan Gerakan Borneo Green Environment,” ucapnya.

SPKLU ini dilengkapi dengan fitur teknologi fast charging 50 Kwh, yang mana SPKLU ini mampu mencharge mobil listrik dari 20% baterai hingga penuh 100% dalam waktu 45 menit.

Hingga saat ini sudah ada tiga SPKLU yang berdiri di wilayah kerja PLN Kalselteng, yakni di kantor PLN UP3 Palangkaraya, Kantor PLN UID Kalselteng, dan Kantor Sekretariat Daerah Pemprov Kalsel.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version