Riceknews.Id – Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru kembali menggelar kegiatan razia Operasi Patuh Intan 2025 pada Selasa (22/7/2025), yang dipusatkan di Jalan Lapangan Apel Polres Kotabaru.

Operasi yang dimulai pada pukul 16.00 WITA ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kotabaru.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas. Imbauan disampaikan secara humanis agar masyarakat lebih memahami dan sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

Selain edukasi, petugas juga melakukan peneguran serta penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, dengan fokus pada tujuh sasaran prioritas pelanggaran Operasi Patuh Intan 2025, yaitu:
1. Pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan yang berlaku.
5. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
6. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol/mabuk saat berkendara.
7. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat yang ditemui menunjukkan respons positif terhadap kegiatan tersebut, dengan harapan operasi ini dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat.

Sat Lantas Polres Kotabaru berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keamanan serta keselamatan seluruh pengguna jalan di Kabupaten Kotabaru.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version