Riceknews.Id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Banjar pada Kamis (13/03/2025).

Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan lahan tambang oleh PT Mitra Pengelolaan Tambang (MPT) yang diduga merugikan PT Perseroda Baramarta.

Ketua LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini, mengungkapkan dugaan bahwa PT MPT menerima “fee” sebesar 2 dolar AS per metrik ton dari hasil produksi PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) di wilayah konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Baramarta. Menurutnya, praktik ini menyebabkan kerugian pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) PT Perseroda Baramarta.

“Diduga PT MPT menerima fee 2 dolar AS per metrik ton dari hasil produksi PT MTN di wilayah konsesi PKP2B Baramarta. Padahal PT Baramarta masih berhutang dengan daerah,” tegas Husaini.

Husaini juga menyoroti dampak dari dugaan praktik tersebut terhadap optimalisasi PAD PT Baramarta bagi masyarakat Kabupaten Banjar. Ia mendesak DPRD Banjar, khususnya Komisi II, untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut tuntas permasalahan ini.

“Kami menuntut kepada DPRD Banjar, terkhususnya Komisi II, agar segera membentuk panitia khusus (pansus) mengusut masalah ini,” ujarnya.

Selain itu, LSM KAKI Kalsel juga meminta DPRD Banjar untuk mengevaluasi dan merestrukturisasi PT Perseroda Baramarta agar perusahaan tersebut dapat memberikan kontribusi maksimal bagi daerah. Mereka juga mendesak pemutusan kontrak dengan PT MPT jika terbukti tidak memberikan manfaat dan justru merugikan.

“Putus kontrak PT MPT jika terbukti tidak memberikan manfaat dan malah merugikan,” pungkasnya.

PT Perseroda Baramarta, yang merupakan perusahaan daerah di bidang pertambangan, saat ini sedang dalam proses revitalisasi karena masih mengalami kerugian.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra Lianor

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version