Riceknews.Id – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Intan – 2025” pada Senin (14/7/2025).
Apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar di Lapangan Apel Ditlantas Polda Kalsel ini menandai kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menertibkan lalu lintas demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi Patuh Intan 2025 akan berlangsung selama 14 hari, serentak di seluruh Indonesia, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Fokus utama operasi ini adalah menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.
Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Utama:
Kombes Pol Fahri Siregar menjelaskan, sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas dalam operasi ini, meliputi:
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Melebihi batas kecepatan.
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
- Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
- Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
- Melawan arus.
- Serta pelanggaran lalu lintas lain yang dapat memicu kecelakaan.
“Operasi Patuh Intan 2025 ini juga berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat,” tegas Dirlantas Polda Kalsel. Beliau menambahkan, tindakan preventif dan preemtif akan dilakukan melalui kampanye keselamatan lalu lintas dan kegiatan “ngopi bareng” bersama komunitas.
Di samping itu, tindakan represif berupa penilangan pada kegiatan razia stasioner juga akan diberlakukan selama operasi berlangsung.
Diharapkan, Operasi Patuh Intan 2025 ini mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya. Seluruh personel Polda Kalsel diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Pewarta: Rachman
Editor: Hendra