Tindak pidana Narkoba dengan sembilan tersangka,berhasil diungkap Polres Hulu Sungai Selatan (HSS).

Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu dalam pers release pada Senin (2/07/2023) mengatakan,ada tujuh kasus terkait Narkoba yang berhasil diungkap saat Operasi Kepolisian (Ops) Antik Intan tahun 2023.

“Kita telah melaksanakan Operasi Antik Intan selama 14 hari, yakni tanggal 15 hingga 28 Juni 2023 dengan melibatkan 35 personil. Dalam pelaksanaannya diamankan 9 orang dari 7 kasus tindak pidana Narkoba”ungkapnya.

Lanjut AKBP Leo Martin Pasaribu,sembilan tersangka telah dilakukan penahanan baik yang pengedar,kurir,maupun pengguna.

“Terdiri 8 pria dan 1 wanita, mereka diamankan dari beberapa TKP seperti di Kecamatan Kandangan dengan lima kasus, TKP Kecamatan Angkinang satu kasus dan di TKP Loksado dengan satu kasus juga,” paparnya.

Untuk total barang bukti dalam pengungkapan sembilan kasus ini yakni Sabu-sabu 152,87 gram dan obat daftar-G 258 butir.

“Satu kasus menonjol dalam operasi kita ini yakni untuk tersangka EK dan MN, keduanya merupakan pengedar dan dari mereka kedapatan Sabu-sabu seberat150 gram.”ujar Kapolres HSS.

Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu saat Pres Release di Makopolres HSS, Senin(2/7/2203).

Meski demikian, AKBP Leo Martin Pasaribu mengaku,jumlah kasus yang ada saat ini menurun disbanding operasi tahun sebelumnya.

“Apabila dibandingkan dengan operasi serupa di tahun 2022 dengan jumlah 10 kasus dan barang bukti 11,8 gram, kasus tahun ini mengalami penurunan tetapi meningkat untuk jumlah barang bukti,”urainya.

Dalam kegiatan ini, Kapolres HSS juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan bersama memberantas narkoba.

“Berikan informasi ke kami apabila melihat ada perbuatan yang mengarah ke tindak pidana Narkoba. Kami pasti akan menindak lanjuti dan membersihkan HSS dari penyalah gunaan Narkoba,”pungkasnya.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version