Camat Pulau Laut Sigam, Pia Widya Laksmi P. ST menindak lanjuti surat edaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kotabaru, perihal mitigasi serta kesiapsiagaan bencana banjir ROB.

Surat nomor 300.2.3/ 361 / BPBD tanggal 21 Oktober 2024, diteruskan sebagai pemberitahuan kepada seluruh Kepala Desa , Lurah, dan RT seKecamatan Pulau laut Sigam tentang potensi banjir ROB pada bulan Oktober, November dan Desember 2024.

“Surat tersebut diteruskan sebagai pemberitahuan dan imbauan untuk mitigasi dan siap siaga banjir ROB akibat pasang surut air laut,” ucapnya.

Lanjut Widya, perkiraan banjir ROB sesuai dalam surat itu, dapat terjadi pada tanggal 17 sampai dengan 24 Oktober 2024, tanggal 01 sampai dengan 08 Nopember 2024, tanggal 15 sampai dengan 22 Nopember 2024, tanggal 01 sampai dengan 07 Desember 2024, tanggal 14 sampai dengan 21 Desember 2024 dan tanggal 29 sampai dengan 31 Desember 2024.

“Kami sampaikan untuk diketahui dan diwaspadai,” pungkasnya.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version