Riceknews.Id – Masyarakat Kabupaten Balangan mengeluhkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Kandang Haji dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Keluhan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Balangan, Senin (17/3/2025).

Ketua Sahabat Balangan Center (SBC), Dewi Purwanti, yang mewakili masyarakat, menyampaikan sejumlah keluhan, di antaranya kesulitan klaim administrasi BPJS, ketersediaan obat, dan jam pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang hanya 12 jam.

“Pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) menjadi masalah. Sebagian masyarakat yang sakit di luar jam pelayanan FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) terpaksa harus ke UGD RS. Namun, UGD RS mensyaratkan surat rujukan. Jika tidak ada, pasien dianggap umum dan tidak dijamin BPJS, kecuali memenuhi standar kedaruratan,” ujar Dewi Purwanti.

Dewi Purwanti menambahkan, hanya satu puskesmas di Kecamatan Halong yang buka 24 jam. Masyarakat juga banyak yang belum memahami administrasi dan standar klaim BPJS di RSUD Datu Kandang Haji.

“Standar kedaruratan yang bisa diklaim BPJS tidak dipahami masyarakat. Kondisi tiap individu berbeda-beda, sementara aturan BPJS memiliki standar tertentu,” ungkapnya.

Dewi Purwanti berharap, melalui RDP ini, masyarakat dapat lebih nyaman berobat dan tidak dipersulit dalam klaim BPJS. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah internal antarpihak terkait agar masyarakat tidak menjadi korban.

“Penerapan aturan harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi. FKTP harus buka 24 jam jika syarat rujukan diberlakukan untuk ke UGD RS,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Balangan, M. Rizkan, menegaskan bahwa pasien yang datang berobat harus tetap dilayani.

Direktur RSUD Datu Kandang Haji, drg. Sudirman, menjelaskan bahwa polemik terjadi karena masalah klaim ke BPJS Kesehatan.

“Kami ingin menjaga kestabilan arus kas RS untuk pengadaan obat dan material pelayanan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, BPJS tidak dapat membayar semua jenis penyakit sesuai harapan masyarakat. RSUD juga mengalami kendala karena klaim BPJS yang tertunda.

“Klaim BPJS untuk UGD memiliki kriteria tertentu. Klaim kami tertunda sejak Agustus hingga Januari, mengganggu operasional RS,” jelasnya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Barabai, Muhammad Masrur Ridwan, membenarkan adanya pengembalian berkas administrasi ke pihak RS untuk perbaikan. Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan klasifikasi administrasi sesuai aplikasi yang berlaku.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version