Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Kalimantan Selatan masuk sepuluh besar dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, Iskandar Adam, saat launching Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Guntung Manggis Kota Banjarbaru, belum lama tadi.

“Kalimantan Selatan masuk 10 besar tepatnya itu jumlah penyalahgunaan narkoba termasuk di kota Banjarbaru, mencapai 57.727 kasus,” ungkapnya.

Dari jumlah kasus Narkoba yang ada di Kalimantan Selatan, kasus tertinggi ada di dua kota dengan persentase sama mencapai 20%.

Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, Iskandar Adam
Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, Iskandar Adam

“20 persen atau 11 ribu diantaranya di kota Banjarbaru dan 20 persen juga di kota Banjarmasin, sisanya itu tersebar di 11 kabupaten yang ada,” ujar Iskandar Adam.

Lanjutnya, angka kasus Narkoba yang tinggi tentunya disertai dengan adanya permintaan yang banyak, oleh karena itu peredaran narkotika, psikotropika dan zat aditif tersebut harus diputus.

Saya pastikan penyuplai atau bandar narkobanya juga banyak, ini kita putus dengan menciptakan kelurahan bersinar ini.

Iskandar Adam

Kesempatan Berbeda, Wakil Walikota Banjarbaru Wartono mengatakan, peredaran Narkoba sangat membahayakan bagi generasi muda.

“Jangan sampai Narkoba seolah-olah menjadi hal yang biasa, ini sangat membahayakan sekali. Mari kita sama-sama berkolaborasi, bersinergi memberantas narkoba termasuk di kota Banjarbaru ini,” ajaknya.

Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono

Wartono juga menambahkan, masyarakat dapat melaporkan apabila melihat ada hal mencurigakan yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan narkoba.

Makanya di setiap kelurahan didirikan Bersih Narkoba. Diharapkan dukungan masyarakat untuk deteksi dini dengan melaporkan apabila ada indikasi peredaran atau pemakai Narkoba.

Wartono
Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version