Riceknews.Id – Heboh penangkapan habib palsu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan. Ia bernanama Hamidan (35), warga Batu Tungku, Kabupaten Tanah Laut, yang ternyata residivis pencurian sepeda motor yang kembali berulah dengan kasus serupa.
Dalam pelariannya di Desa Hawang, Kecamatan Limpasu, Kabupaten HST, ia mengaku sebagai Habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW, hingga berhasil mengumpulkan banyak pengikut. Kini, aksi penipuannya terhenti dan Hamidan telah meringkuk di balik jeruji besi.
Kasus ini terungkap berawal dari keresahan masyarakat Desa Hawang yang melaporkan keberadaan Hamidan sebagai habib palsu ke Polsek Limpasu pada Senin, 16 Juni 2025.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata terlapor adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Martapura Timur, Kabupaten Banjar pada tahun 2024,” ujar Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kapolsek Limpasu, IPDA Cosmos Sembiring, Kamis (19/6/2025).
Hamidan sendiri tercatat pernah divonis 1 tahun 3 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Pelaihari atas kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2017 silam.
Penangkapan Disambut Kegembiraan Warga
IPDA Sembiring menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan Polres Banjar, personel Polsek Limpasu bersama jajaran Polsek Martapura Timur mengamankan Hamidan di kediamannya pada Rabu malam, sekitar pukul 19.00 Wita.
“Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dua buah kendaraan di wilayah hukum Polsek Martapura Timur, Kabupaten Banjar,” kata Kapolsek, seraya menambahkan bahwa Hamidan kini telah dibawa dan ditahan di Polsek Martapura Timur.
Video penangkapan yang beredar menunjukkan antusiasme warga Desa Hawang. Banyak yang menyaksikan saat polisi mendatangi kediaman Hamidan. Warga terlihat menyambut gembira kedatangan polisi, bahkan beberapa meluapkan kekesalannya dengan berteriak “Habib Palsu”.
“Alhamdulillah sudah ditangkap, kami warga di sini akhirnya tenang. Terima kasih kepada kepolisian,” ucap Supianor, anggota BPD setempat.
Rabithah Alawiyah Pastikan Pelaku Bukan Habib
Untuk mengklarifikasi klaim Hamidan, pengurus DPC Rabithah Alawiyah Martapura – Banjarbaru mendatangi pelaku di tahanan Polsek Martapura Timur.
“Setelah kami tanya silsilah keturunannya sampai ke atas, dia tidak dapat menjawab. Bahkan nama orang tua dan kakeknya pun nasabnya tidak tersambung. Sehingga sudah dipastikan dia bukan dari kabilah Assegaf seperti yang diklaimnya kepada masyarakat,” ujar Luthfi Assegaf, pengurus Rabithah Alawiyah Martapura – Banjarbaru.
Luthfi menambahkan, Hamidan telah mengakui kesalahannya dan memberikan pernyataan tertulis bahwa ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta meminta maaf kepada masyarakat yang dirugikan.
“Untuk proses hukum, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Semoga hal seperti ini tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar jangan mudah percaya jika ada orang tidak dikenal mengaku-aku sebagai habib,” pungkasnya.
Pewarta: Hendra