Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel ungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak dan informasi transaksi elektronik,Selasa(20/6/2023).

Tersangka yang merupakan oknum guru honorer,diduga telah melakukan tindak asusila terhadap muridnya saat pelaksanaan Bimbingan Belajar.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version