Riceknews.Id – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar dua rapat paripurna penting secara beruntun pada Senin, 14 Juli 2025, di ruang sidang DPRD.

Rapat masa persidangan III, rapat ke-22 dan ke-23 tahun sidang 2025/2026 ini, mengesahkan sejumlah regulasi strategis, termasuk penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

RPJMD 2025-2029 resmi disahkan menjadi Perda dengan Nomor 21 Tahun 2025 dari DPRD dan Nomor 1 Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama.

Wakil Bupati Kotabaru, Syahri Mukhlis, menyampaikan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis lima tahunan yang akan menjadi pedoman arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD dan pemerintah daerah juga menyepakati empat Ranperda penting lainnya:

  • Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
  • Ranperda tentang Fasilitas Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, turut menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4,51 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp 4,80 triliun. Defisit direncanakan ditutup dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 300 miliar, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6,5 miliar untuk tambahan penyertaan modal di Bank BPR Kotabaru.

Prioritas Pembangunan 2026: Peningkatan SDM dan Ekonomi Berkelanjutan

Tema pembangunan tahun 2026 adalah “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Menunjang Penguatan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan.” Fokus utama meliputi pengembangan ekonomi agro maritim, investasi ramah lingkungan, penguatan UMKM, serta pemerataan infrastruktur dan layanan dasar.

Bupati menegaskan bahwa prioritas pembangunan daerah secara menyeluruh mencakup peningkatan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan berwawasan lingkungan.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version