Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, di Ballroom Lantai 4 Grand Surya Hotel, Selasa (12/11/24).

Acara tersebut dihadiri Plh Sekda Kotabaru, Kepala Bidang Pemdes Kalsel, Kadis PMD Kotabaru, Staf Ahli Bupati, Kejaksaan Kotabaru, SKPD, camat dan seluruh kades se-Kotabaru.

Plh Sekda Kotabaru Khairil Aswandi menyampaikan, UU Desa yang baru telah memberikan dasar yang kuat bagi pembangunan desa. Itu merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan dana desa yang dikelola dengan baik serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Permendagri Nomor 46 tahun 2016 yang mengatur tentang laporan desa menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan mampu menyusun laporan yang jelas, akurat, dan tepat waktu, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya ingin menekankan penting partisipasi aktif dari seluruh pihak, terutama Kepala Desa, perangkat desa, dan masyarakat dalam penyusunan dan menyampaikan laporan desa secara tepat. Hal ini akan memastikan bahwa pembangunan di desa benar–benar merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Ia juga berharap adanya UU Desa seluruh desa di Kotabaru dapat semakin maju, berkembang, dan lebih sejahtera.

“Kabupaten Kotabaru akan terus mendukung upaya–upaya yang baik yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam menjalankan fungsi dan peranannya,” tuturnya.

Di kesempatan sama Kepada Dinas PMD Kotabaru, Basuki, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak terutama kepala desa dan perangkat desa dalam menyusun dan menyampaikan laporan desa secara tepat.

Ia juga menambahkan bahwa hal tersebut akan memastikan bahwa pembangunan di desa benar-benar merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mengambil manfaat, sehingga kapasitas pemerintah desa meningkat dalam mengelola desa dengan amanah yang telah dipercayakan,” pungkasnya.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version