Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan gelar Active Case Finding (ACF) Tuberkulosis (TBC) dengan intervensi Chest X-Ray terhadap 1000 lebih warga binaan, Jum’at (10/11/2023).
Kalapas Karang Intan, Wahyu Susetyo mengatakan ACF TBC di dalam Lapas merupakan upaya aktif menemukan warga binaan yang berisiko dan bergejala untuk dilakukan deteksi dini dan menanggulangi terjadinya kasus TBC.
Tambah Wahyu, kegiatan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang skrining TBC dengan intervensi rontgen dada, bekerjasama dengan Tirta Medical Center, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan Puskesmas Karang Intan 1. Digelar selama 9 hari kerja hingga 21 November 2023.
“Saat ini warga binaan kita sebanyak 1.676 jiwa dan kita agendakan semua mengikuti kegiatan,” ujarnya.

Satu persatu warga binaan tertib melakukan registrasi, untuk pencocokan data sebelum dilakukan tindakan, kemudian rontgen dan pemeriksaan lanjutan oleh dokter dari TMC.
“Jika ada kemungkinan TBC maka akan langsung dilakukan tes cepat molekuler dan sampel akan dikirim ke Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura,” ucap perawat Poliklinik Lapas Narkotika Karang Intan, Anjar Ani.
ACF TBC intervensi chest x-ray ini dilakukan secara berkala, termasuk tindak lanjut pengobatan apabila didapati warga binaan yang mengalami positif TBC.