Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) adakan press conference akhir tahun terkait penanganan kasus sepanjang 2022, Rabu (29/12) malam.

Jumlah tindak pidana tahun 2022 (Jan-Nov)sebanyak5.364 kasus, mengalami tren kenaikan 333 kasus atau 6,28% dari tahun sebelumnya 5.031 kasus.

Jenis Kejahatan Konvensional tahun 2022 sebanyak 3.604 kasus mengalami kenaikan 153 atau 4,43% dari tahun 2021 yakni 3.451 kasus.

Kejahatan Transnasional, juga naik 11,73% dari tahun 2021sebanyak 1.517 kasus kini 1.622 kasus.

Untuk kejahatan terkait kekayaan negara, tercatat tahun 2021 ada 63 kasus dan pada tahun ini 138 kasus. Sementara terkait kejahatan kontijensi kasusnya Nihil.

“Didominasi kejahatan konvensional seperti curanmor, curat dan curas, selain pidana narkoba yang juga cukup banyak. Saya tekankan upaya pencegahan dikuatkan, agar masyarakat semakin sadar bahaya narkoba,” kata Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Untuk tindak pidana kekayaan negara juga dikatakan Kapolda Kalsel, paling menonjol illegal logging, illegal mining serta BBM ilegal.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, paparkan ungkapan kasus Polda Kalsel dan jajaran tahun 2022. Foto: ss video
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, paparkan ungkapan kasus Polda Kalsel dan jajaran tahun 2022. Foto: ss video

Sejak awal kedatangan, saya perintahkan seluruh jajaran menertibkan pertambangan ilegal tanpa terkecuali. Kalau kita lihat dari angka yang tercatat ini, Polda Kalsel dan jajaran tahun ini lebih aktif melakukan penertiban terkait illegal logging dan mining.

Irjen Pol Andi Rian R Djajadi

Irjen Pol Andi Rian R Djajadi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polda Kalsel dan jajaran atas kinerja di tahun 2022.

“Semoga tahun depan prestasi kinerja bisa terus ditingkatkan demi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version