Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan, diraih Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Ratu Zalecha Martapura Kabupaten Banjar.

Sertifikat Akreditasi diterima Direktur RSUD Raza, Tofik Norman Hidayat yang diserahkan Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekda HM Hilman sebelum rapat koordinasi mingguan di Aula Barakat lantai II Kantor Bupati Banjar,Senin (16/01/2023).

Bupati Banjar menyampaikan apresiasi atas akreditasi yang diraih RSUD Ratu Zalecha dan meminta agar kinerja harus lebih dioptimalkan.

“Kami berharap manajemen dan kinerja yang ada di RSUD Ratu Zalecha dan seluruh jajaran mampu memberikan pelayanan terbaik agar dapat menjadi standar pelayanan rumah sakit yang lebih baik,” ujarnya.

Pada Rakoor ini, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 antara Bupati Banjar dengan perwakilan perangkat daerah, yaitu Inspektorat dan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian.

Beberapa waktu lalu, Survei Akreditasi dan wawancara pimpinan RSUD Ratu Zalecha, telah dilakukan oleh Tim Surveyor Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).

Direktur RSUD Ratu Zalecha dr Tofik Norman Hidayat menyampaikan saat itu, survei akreditasi merupakan suatu kewajiban dari semua rumah sakit di Indonesia sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan bahwa rumah sakit harus di akreditasi dalam 3 tahun sekali.

“Akreditasi ini dilakukan agar mutu pelayanan terjaga sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,”ujarnya kala itu.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version