DPRD Kabupaten Banjar usulkan kenaikan insentif untuk tenaga pendidik pada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) yang saat ini hanya menerima Rp150.000/ bulan.
Usulan kenaikan insentif tenaga pendidik TPA tersebut juga menjadi agenda pembahasan pada gelaran rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar pada Selasa (13/8/2024).
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Syarwani mengatakan, surat permohonan yang dilayangkan Forum Silaturahmi Ustadz-ustadzah (FSU) Banjar yang ditandatangani ketuanya, yakni Jam’ani SPd sudah diterima pada 6 Agustus 2024.
“Merdeka mengajukan permohonan kepada Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur untuk menaikan insentif tenaga pendidik di TPA yang sebelumnya hanya Rp150.000 per bulan menjadi Rp300.000 per bulan,” ujarnya.
Dengan kenaikan insentif tersebut, lanjut Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar ini lebih jauh, tentunya akan berdampak pada kemajuan dalam bidang pendidikan keagamaan di Kabupaten Banjar.
“Pendidikan keagamaan menjadi salah satu barometer di Kabupaten Banjar yang memiliki julukan sebagai Kota Serambi Makkah. Karena itu perkembangan pendidikan keagamaan sangatlah penting dan harus ditingkatkan, baik metode pengajaran, fasilitas, sarana prasarana, serta hal lainnya,” ucapnya.
Karenanya, Politisi NasDem Kabupaten Banjar ini berharap, satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) diharapkan dapat diberikan kenaikan tunjangan sebesar Rp300.000,-
“Karena itu eksekutif dan legislatif harus mengkalkulasikan anggaran tersebut melalui rapat Banggar. Setidaknya pada awal 2025 nanti kenaikan insentif sudah terealisasikan. Syukur-syukur bisa mendapatkan dana sharing dari provinsi nantinya,” harapnya.
“Perhatian Pemkab Banjar di bawah kepemimpinan H Saidi Mansyur selaku Bupati Kabupaten Banjar terhadap dunia pendidikan keagamaan sangat bagus. Jadi optimis kenaikan tunjangan akan terealisasikan bagi ustadz-ustadzah. Terlebih, Raperda Pendidikan Keagamaan telah disahkan jadi Perda, sehingga memudahkan penyaluran bantuan hibah untuk lembaga yang berbadan hukum,” pungkasnya