Implementasi peraturan pemerintah terkait pencapaian kampung/kelurahan untuk Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Kelurahan Pemurus Dalam Kota Banjarmasin laksanakan membongkar jamban apung.
Sebanyak Tujuh Jamban Apung di Bantaran Sungai Kawasan Tatah Balayung, dibongkar oleh Aparat Kelurahan bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga setempat.
“Ini merupakan salah satu dukungan Kelurahan Pemurus Dalam untuk program pemerintah pusat yang menggalakkan untuk Stop BAB Sembarangan, utamanya di aliran sungai,” ungkap Lurah Pemurus Dalam, Shelleya Dessesta, Kamis(15/12/2022).
Lanjutnya, Stop BABS akan memberikan manfaat dalam menjaga lingkungan menjadi bersih, sehat, dan nyaman serta tidak mencemari air sungai.
Supaya sungai bersih dan ekosistem yang ada tetap terjaga, makanya untuk program ini kita sangat mendukung.
Shelleya Dessesta
Sebelumnya, Kelurahan Pemurus Dalam menerima bantuan dari Program Kementerian PUPR berupa pembangunan Sanitas Berbasis Masyarakat.
“Terima kasih kepada pemerintah pusat atas terpilihnya kelurahan Pemurus Dalam menjadi sampel dan menerima manfaat sebanyak 31 unit Sanitasi Berbasis Masyarakat atau Sanimas,” pungkas Shelleya.