Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) melaksanakan seleksi uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama.
Kegiatan dilaksanakan dari 21 dan 22 Februari 2023, diikuti 24 pejabat eselon II Pemkab Banjar.
Kepala BKPSDM Banjar, Erny Wahdini, mengatakan asesmen dalam rangka rotasi/mutasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang pengisian jabatan dengan pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja pejabat selama ini, kemudian dihubungkan dengan job yang ada yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.
“Berdasarkan hasil uji kompetensi ini maka pimpinan dapat mempertimbangkan seorang pejabat untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada jabatan tertentu,”ujarnya.
Lanjut Erny, asesmen ini juga berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara/KASN nomor B-576/JP.00.01/02/2023 tanggal 07 Pebruari 2023, yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar untuk melihat, menilai kompetensi atau asesmen dari kepala perangkat daerah, baik kompetensi teknis, kompetensi manajerial.
“Kami berharap, sebagai panitia pelaksana melihat bagaimana kinerja Kepala Perangkat Daerah sesuai dengan visi misi Bupati-Wakil Bupati dan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah,”ungkap Erny.
Tim penguji dalam seleksi ini, dibentuk Bupati Banjar yang terdiri unsur perguruan tinggi 3 orang yakni dari Unlam, Rektor Uniska dan Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara, ada 4 Kepala SKPD lingkup Pemkab banjar yang tidak tampak ikut seleksi, dan dapat dipastikan bertahan di jabatannya yakni Kepala Dinas Pendidikan, Liana Penny, Kepala Dinas Pernyataan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Yudi Andrea, Kepala Pelaksana BPBD, Warsita, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Erny Wahdini.