Terjadi rotasi jabatan dalam struktur Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menjelang Pilkada 2024.
Abdul Muthalib sebelumnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan kini menjabat sebagai Ketua KPU Banjar.
Ketua KPU Banjar sebelumnya, M Noor Aripin kini menempati posisi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, ia menggantikan Rizki Wijaya Kusuma yang dirotasi jadi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Dua komisioner lainnya, tidak ada perubahan posisi jabatan, Muhammad Ridha sebagai Ketua Divisi Perencaan, Data, dan Informasi.
Rusmilawati masih sebagai Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM.
“Reposisi ini sebagai bentuk penyegaran saja di tubuh KPU Banjar,” ujar Komisioner KPU Banjar Rizki Wijaya Kusuma, Rabu (16/10).
Rizki menjelaskan, pergantian posisi ketua berdasarkan surat keputusan (SK) KPU RI yang terbit pada 10 Oktober 2024.
Kemudian pada Selasa (15/10) kemarin, Rizki bilang pihaknya melaksanakan rapat pleno terkait rotasi jabatan komisioner.
“SK KPU RI ini sifatnya mengikat, dan kami harus menerima itu, sekaligus menepis adanya isu pengkudetaan,” pungkasnya.
Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra