Riceknews.Id – Kepolisian Resor (Polres) Banjar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang melibatkan dua kakak beradik, FT (28) dan PP (34), sebagai tersangka. Rekonstruksi tersebut berlangsung di halaman Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar, Kamis (7/8/2025).
Dalam rekonstruksi tersebut, kedua tersangka memperagakan 43 adegan, mulai dari awal pertengkaran hingga pembunuhan dan mutilasi terhadap korban berinisial DI.
Kepala Polres Banjar, AKBP Dr. Fadli, menyatakan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas peran setiap pihak yang terlibat.
“Rekonstruksi ini agar penyidik dapat melihat secara nyata dan runtut bagaimana kejadian berlangsung, mulai dari awal pertengkaran hingga terjadinya pembunuhan dan mutilasi,” jelasnya.
Menurut Fadli, kasus ini berawal dari percekcokan dalam rumah tangga yang dipicu rasa cemburu. Korban sempat memukul istrinya, yang diduga memicu kemarahan kedua tersangka hingga berujung pada tindakan brutal.
“Ini termasuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku diduga gelap mata setelah mendapat perlakuan kasar dari korban,” ujar Fadli.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat Banjar karena melibatkan hubungan keluarga yang rumit dan tindakan kekerasan ekstrem. Polisi memastikan akan terus mendalami motif dan peran setiap pelaku untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pewarta: Rachman
Editor: Hendra Lianor