Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus mematangkan rencana pembangunan tahun anggaran 2025. Wakil Bupati Kotabaru, Syaihir Mukhlis, menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (16/6/2025).
Rapat paripurna ini membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Khairil Anwar.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur SKPD, Forkopimda, TNI, Polri, serta tamu undangan lainnya.
Melalui pidato Bupati Muhammad Rusli yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syaihir Mukhlis, disampaikan bahwa rancangan perubahan KUPA dan PPAS tahun 2025 tetap berpijak pada visi besar Kotabaru Hebat. Visi ini merupakan singkatan dari Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh menuju daerah maju yang berkelanjutan.
Wabup menegaskan, misi Pemerintah Kabupaten Kotabaru kini berfokus pada peningkatan daya saing SDM yang unggul dan kreatif, pertumbuhan ekonomi berkualitas berbasis potensi lokal dan inovasi, penguatan birokrasi serta tata kelola pemerintahan, pemerataan infrastruktur daerah untuk mendukung ketahanan wilayah dan keberlanjutan lingkungan, dan optimalisasi pendapatan daerah.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyusunan KUPA-PPAS ini turut mempertimbangkan dinamika perekonomian nasional, termasuk arah kebijakan fiskal pemerintah pusat dan potensi keuangan daerah tahun berjalan.
“Kebijakan umum pendapatan daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan lainnya. Kami ingin target penerimaan tercapai tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkap Syaihir.
Untuk itu, Pemkab akan mengelola tata kelola pemungutan pendapatan dengan standar baku teknologi terbaru, mengoptimalkan pajak daerah dan retribusi, memaksimalkan pemanfaatan aset daerah dan hasil usaha BUMD, serta merevisi peraturan daerah yang dinilai tak lagi relevan demi mempermudah investasi dan pelayanan publik.
Dalam perubahan KUPA-PPAS ini, total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 3,63 triliun dengan anggaran pelaksanaan program dan kegiatan sebesar Rp 4,43 triliun serta biaya belanja daerah senilai Rp 799 miliar.
Selisih ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah, termasuk dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wabup Syaihir Mukhlis menutup pidatonya dengan harapan kuat akan sinergi antara legislatif, eksekutif, serta berbagai elemen masyarakat.
“Kami berharap dukungan dari DPRD, Forkopimda, partai politik, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat agar proses pembahasan berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi pembangunan Kotabaru ke depan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Wakil Bupati Kotabaru secara simbolis menyerahkan dokumen KUPA dan PPAS kepada Wakil Ketua DPRD untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut oleh anggota dewan.