Riceknews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD, Martapura, Jumat (21/3/2025) malam.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di tengah bulan suci Ramadan 1446 H ini dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, yang didampingi oleh Wakil Ketua III, KH Ali Murtadho.
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa LKPJ kepala daerah merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri 1 Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019.
“Syukur Alhamdulillah, dalam kebersamaan ini, kita telah melewati tahun 2024 yang merupakan tahun ketiga dari RPJMD Kabupaten Banjar tahun 2021-2026. Secara berkelanjutan, kami berupaya mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” ujar Saidi Mansyur.
Saidi Mansyur juga menyoroti inovasi yang dilakukan Pemkab Banjar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada tahun 2024, tiga inovasi daerah Kabupaten Banjar ditetapkan sebagai yang terbaik, yaitu Sistem Tertib Administrasi Kependudukan Kabupaten Banjar (STAR BANJAR), Peduli Atasi Masalah Stunting (PADAT LANGSING), dan Melahirkan di Puskesmas Langsung dapat Dokumen Kependudukan (MANIS LANGSATKU).
Selain itu, Saidi Mansyur memaparkan progres penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan fungsi penunjang urusan pemerintahan, dan urusan pemerintahan umum, beserta indikator keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.
Agenda rapat paripurna juga mencakup pembentukan panitia khusus LKPJ, yang disampaikan oleh anggota DPRD, Fauzan Asniah, serta penandatanganan kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD tahun 2025-2029 oleh Wakil Ketua II DPRD Banjar dan Bupati Banjar.