Riceknews.Id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan kesiapannya untuk menawarkan bantuan pendampingan hukum kepada keluarga Juwita (22), jurnalis Newsway.co.id yang meninggal dunia.
Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie mengatakan bahwa PWI siap memfasilitasi kebutuhan keluarga almarhumah Juwita jika mereka menginginkan pendampingan hukum.
“Jika keluarga korban bersedia didampingi oleh tim hukum PWI Kalimantan Selatan, kami siap menunjuk pengacara untuk mendampingi,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).
Helmi mengatakan, Juwita juga merupakan anggota muda PWI. Selama menjadi jurnalis, Juwita telah memiliki kartu wartawan muda dari Dewan Pers.
Sebelumnya, Ketua PWI Kalsel juga menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Juwita dan turut melayat ke rumah duka. Juwita dikenal sebagai jurnalis yang gigih dan berdedikasi tinggi.
“Kehilangan almarhumah adalah duka mendalam bagi dunia pers, khususnya di Kalimantan Selatan. Semangat dan perjuangannya dalam mencari dan menyampaikan berita akan selalu menjadi inspirasi bagi rekan-rekan sejawat,” kata Zainal Helmie.