Polres Banjar Kalsel gelar press release akhir tahun tentang hasil kegiatan selama tahun 2023di Aula Sarja Arya Racana, Minggu (31/12/2023) malam.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution mengatakan, selama tahun 2023 perkara tindak pidana yang diungkap Polres Banjar mencapai angka 725 kasus dan mengalami peningkatan hingga 9,68 persen dibanding Tahun 2022.
“Sepanjang tahun 2023 sebanyak 725 kasus tindak pidana, sementara di Tahun 2022 hanya diangkat 593 kasus,” kata AKBP Ifan.
AKBP Ifan merinci, dari 725 kasus yang ditangani Polres Banjar paling mendominasi adalah kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 96 kasus, sementara kasus paling sedikit yakni asusila persetubuhan dan percobaan pencurian masing-masing satu kasus.
“Ada juga kenaikan perihal kekayaan negara dan hasil bumi lainnya di tahun 2024 itu sebanyak 10 kasus yang ditangani kalau di Tahun 2022 hanya sebanyak tujuh kasus, di 2023 kita berhasil menertibkan 5 tambang batubara ilegal di wilayah KM 71, kami juga berhasil mengamankan 6 orang terkesangka kasus pembunuhan di Desa Mangkauk dengan barang bukti 8 buah parang, satu buah pisau dan 1 unit mobil,” jelas AKBP Ifan.
Selain itu, pada kasus narkotika yang ditangani Polres Banjar di tahun 2023, AKBP Ifan menyampaikan, bahwa mengalami penurunan dari 146 kasus menjadi 110 kasus.
Kasus narkotika didominasi paling banyak adalah jenis ganja dengan barang bukti 1.195 gram dalam satu tahun, dan paling sedikit jenis ekstasi sebanyak 1½ butir.
“Itu didominasi umur produktif 20 hingga 24 tahun sebanyak 19 orang dan 25 sampai 29 tahun sebanyak 45 orang, sehingga total pelaku sebanyak 67 orang, ada yang di bawah umur 15 tahun 1 orang dan umur 16 sampai 19 tahun juga satu orang, tersangka yang diamankan 73 persen ber-KTP Kabupaten Banjar,” ungkap AKBP Ifan.
Ditambahkannya, kasus yang ditangani Satlantas Polres Banjar di tahun 2023 juga mengalami penurunan, yakni pada Tahun 2022 sebanyak 4.702 kasus menjadi 4.087 di tahun 2023.
Satlantas juga mendapat kepercayaan yakni pemasangan kamera ETLE untuk merekam dan memotret arus lalu lintas ataupun pelanggaran berkendara seperti tidak memakai helm, pajak mobil dan kendaraan mati, berboncengan 3 orang dan lainnya.
“Insya Allah awal Januari ini sudah kita rilis dan siap menggunakan ETLE itu, dengan titik penempatannya di simpang empat traffic light Sekumpul,” pungkasnya.