Lapas Kelas IIA Kotabaru menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri guna memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas, Selasa (5/11/2024).
Kegiatan ini berlangsung di Lapas Kelas IIA Kotabaru yang merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta instruksi Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Razia gabungan ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan handpone. Dalam razia ini petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone, akan tetapi APH gabungan berhasil menemukan berbagai benda yang dilarang, seperti sendok, garpu, korek gas, botol kaca, gunting, paku, pinset, cermin kaca, batok kepala charge, colokan, obeng rakitan, dan pisau cutter.
Dalam kegiatan ini, APH gabungan juga melaksanakan pemeriksaan test urine kepada warga binaan, dengan hasil semuanya negatif.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa pentingnya razia gabungan tersebut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba serta barang-barang terlarang.
“Ini merupakan upaya nyata kami bersama APH gabungan untuk memastikan bahwa Lapas Kelas IIA Kotabaru tetap kondusif dan bebas dari pengaruh negatif,” ujar Kalapas.
Kalapas Kotabaru juga menambahkan razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah Preventif.
“selain itu, kami juga tidak akan berhenti sampai di sini saja, dan upaya ini akan terus kami lakukan agar lingkungan lapas semakin aman dan tertib, serta bersih dari peredaran narkoba,” terangnya.