Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus gerakkan Pencegahan dan Penurunan Stunting, salah satunya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan DP3AP2KB Kotabaru pada Kamis (03/10/2024), Percepatan Penurunan Stunting dengan Mencegah Pernikahan Dini menjadi topik pembahasan.
Rakor yang dilaksanakan di Hotel Grand Surya Kotabaru tersebut, dibuka langsung Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah H. Hairul Aswandi, SE. M. Si.
“Pendewasaam usia perkawinan merupakan pencegahan awal dari percepatan penurunan stunting, mengingat dari BKKBN usia menikah untuk wanita 21 tahun dan pria 25 tahun. Sementara dari KEMENAG Kabupaten Kotabaru usia perkawinan pada wanita dan pria yakni 19 tahunm” ucap Hairul Aswandi membacakan sambutan tertulis Bupati Kotabaru.
Lanjutnya, Pendewasaan usia perkawinan tentunya juga mencegah terjadi perkawinan anak dan mengurangi dampak resiko untuk kesehatan.
“Selain potensi stunting terhadap anak nantinya, dampaknya untuk kesehatan ibu dapat seperti pendarahan bahkan kematian. Segi psikolog seperti kehamilan yang tidak diinginkan hingga aborsi, serta KDRT,” Jelasnya.
Hairul Aswandi, mengajak bersinergi menurunkan angka stunting di Kabupaten Kotabaru dan untuk pasangan yang akan menikah agar memanfaatkan Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil) dari BKKBN.
“Tiga bulan sebelum melangsungkan perkawinan dapat melaporkan ke KUA setempat serta ke Puskesmas untuk mendapatkan konseling kesehatan pra nikah dan imunisasi TT pertama dan di bulan selanjutnya dapat diberikan TT kedua serta melalui tim pendampingan keluarga agar terus didampingi calon pengantin,” tuturnya.
Dalam Rakor ini, diisi pemaparan dan penjelasan terkait pendewasaan usia dini dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru dengan narasumber dari BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kotabaru, KEMENAG Kotabaru, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kotabaru.
Kegiatan diharapkan, sinkronisasi data calon pengantin seperti Elsimil, Simkah atau SKPD terkait yang memiliki aplikasi serupa sehingga data tersebut dapat dilakukan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif dalam percepatan penurunan stunting.