Pengelola Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak panti.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Hazra Kusumah melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhri Muhammad mengatakan, tersangka inisial SJ telah dilakukan penahanan di Polres Banjarbaru.
“Untuk motifnya, Tersangka SJ melakukan pembinaan dengan cara yang berlebihan, sehingga mengarah ke penganiayaan,” ungkap Iptu Zuhri Muhammad,Sabtu(14/1/2023).
Lanjutnya, dugaan penganiayaan terhadap anak panti dilakukan SJ berulang-ulang dan nyaris setiap hari.
“Hasil visum juga sudah ada namun belum dapat dijabarkan, yang jelas tersangka telah kami tahan,”pungkasnya.
Sebelumnya, kondisi anak-anak yang diduga menjadi korban dalam penganiayaan ini, diakui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPMP2A) Kota Banjarbaru, Sri Lailana, telah dipindahkan ke panti asuhan lain.
“Untuk mendapatkan tempat aman dan perlindungan, Anak-anak sudah kami pindahkan ke panti asuhan lain yang masih di kota Banjarbaru,”bebernya.